KONSULTAN HUKUM PERUSAHAAN


ARDATAMA LAW FIRM adalah Kantor Hukum yang melayani jasa Konsultan Hukum Perusahaan, yaitu memberikan petunjuk, arahan, serta solusi terhadap permasalahan hukum yang ada di perusahaan Anda atau bahkan memberikan petunjuk untuk mecegah agar tidak terjadi masalah hukum di perusahaan Anda pada masa yang akan datang.

Tugas konsultan hukum perusahaan, mencakup: Memberikan pendapat, nasihat/advis hukum atas perkara yang dihadapi Perusahaan baik perkara perdata, pidana, pertanahan, property, kepailitan, hak atas kekayaan intlektual, sengketa tata usaha negara, perselisihan ketenagakerjaan/hubungan industrial maupun arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa dan sebagainya.

Membuat dan memberikan nasehat hukum, pendapat hukum (legal opinion) dan konsultasi hukum (legal consultation) baik secara tertulis dan/atau lisan tentang permasalahan hukum yang dihadapi Perusahaan.

Call us Now! Phone / WA : 0811 889 7711 or 0813 1622 2626