Jasa Pengacara Hukum Perdagangan Internasional dan Bea Cukai


Kami memberikan Jasa Hukum dan konsultasi mengenai masalah praktek perdagangan yang bersifat anti-persaingan, masalah tanggung jawab produk, dan regualsi pemerintah mengenai pengadaan barang, serta persoalan mengenai produksi, pasokan, penjualan dan pengiriman barang dan jasa, baik secara domestik maupun internasional.

Hubungi ARDATAMA LAW FIRM, Telp/WA : 0811 889 7711 / 0813 1622 2626