PENGACARA KONSINYASI
JASA PENGACARA PERMOHONAN KONSINYASI
ARDATAMA LAW FIRM menyediakan layanan Jasa Pengacara
Konsinyasi, dengan tugas pokok sbb:
- Pendampingan Hukum: Membantu instansi pemerintah atau
pihak yang memerlukan tanah untuk mengajukan permohonan
penitipan uang ke Pengadilan Negeri.
- Penyusunan Dokumen: Menyiapkan surat permohonan,
menyusun daftar bukti (berita acara musyawarah, SK penilaian
publik, surat penolakan), dan mengurus surat kuasa.
- Pendampingan Sidang: Mendampingi dalam sidang pemeriksaan
permohonan konsinyasi oleh hakim tunggal.
- Pengurusan Pengambilan Uang: Membantu pihak yang berhak (pemilik tanah)
dalam proses pencairan uang ganti rugi yang dititipkan.
Hubungi Segera, Phone / WA : 0811 889 7711 or 0813 1622 2626